Selesai Sidang, Teriakan Rizieq Shihab dari Mobil Tahanan: Jangan Berhenti Lawan Kezaliman!
ERA.id - Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas sejumlah kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Dalam persidangan hari ini, Rizieq dan tim kuasa hukum dijadwalkan membacakan eksepsi atas tiga kasus. Yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Megmendung, Bogor, Jawa Barat. Serta kasus hasil swab PCR di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Pantauan ERA.id, sidang selesai sekitar pukul 16:45 WIB. Tak lama, Rizieq dan lima terdakwa lainnya sudah kembali menumpangi bus tahanan. Dari dalam mobil tahanan, dia sempat menyampaikan pesan sebelum kembali ke Rutan Bareskrim.
"Lawan kezaliman, jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan," kata Rizieq.
Seorang pendukungnya lantas menyambut pesan tersebut dengan pekikan takbir dan Allahuakbar.
Tak lama, rombongan mobil tahanan bergerak meninggalkan PN Jaktim. Dari balik trali jendela, Rizieq masih sempat melambaikan tangan dan tersenyum.
Persidangan Rizieq Shihab ditunda hingga Selasa (30/3/2021) dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari para terdakwa.