Sidang Habib Rizieq Shihab Hari Ini Perdengarkan Tanggapan Jaksa, Disiarkan Langsung PN Jaktim

ERA.id - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan digelar lagi hari ini, Selasa (30/3/2021). Sidang akan berlangsung secara tatap muka dan akan disiarkan di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

"Jadwal sidang, Selasa, 30 Maret 2021 perkara nomor 221, 222, dan 226. KM (ketua majelis)-nya Pak Suparman Nyompa. Agenda, pendapat PU (Penuntut Umum) terhadap eksepsi terdakwa," kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung di ruang sidang hari ini. Sidang juga akan disiarkan di kanal YouTube PN Jaktim.

"Sidang dilakukan secara offline/terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim. Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jaktim akan dibuka dan disiarkan. Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," ucapnya.

Sidang hari ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang dibacakan pada sidang lalu.

Sementara itu, Rizieq Shihab sudah menuju PN Jaktim dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari Rutan Bareskrim Polri sekitar pukul 07.30.