Beda Ganja dan Tembakau Sintetis

Jakarta, era.id - Polisi menangkap dua pengedar tembakau sintetis di Denpasar, Bali. Dari penangkapan itu, polisi menyita serbuk putih kekuningan seberat 500 gram, serta 30 kilogram tembakau sintetis siap edar yang telah diracik dengan 5-Fluoro ADB.

Tembakau sintetis sama sekali berbeda dengan ganja. Terkait sejumlah kalangan --termasuk polisi dan media-- yang melabeli tembakau sintetis dengan sebutan ganja sintetis atau synthetic cannabinoid atau berbagai sebutan keliru lainnya, itu persoalan lain yang harus diluruskan.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistiandriyatmoko mengamini hal itu. Menurut Sulis, tembakau sintetis punya efek 'tinggi' yang lebih kuat dari ganja. Berbeda dengan ganja, tembakau sintetis memiliki daya rusak yang sangat mengerikan karena terbuat dari senyawa kimia berbahaya.

“Efeknya lebih besar dari ganja alami karena tubuh kita tidak bisa mengolah seluruh senyawa kimia SC. Jika tidak bisa terolah dalam tubuh maka ia akan merusak ginjal, hati, dan organ tubuh lain,” ujar Sulis saat dihubungi era.id, Minggu (25/3/2018).

Sulis memberi penegasan kenapa kita tak boleh lagi menyebut ganja dengan sebutan synthetic cannabinoid, ganja sintetis atau sebutan lain yang merelasikannya dengan ganja. Sederhana saja. Tembakau sintetis tak memiliki kandungan Tetrahydrocannabinol (THC), sebagaimana terkandung dalam tanaman ganja.

Adapun alasan kenapa para penegak hukum menyebut tembakau sintetis sebagai synthetic cannabinoid, ganja sintetis, atau sebutan lain yang merelasikannya dengan ganja, itu hanya karena efek 'tinggi' yang ditimbulkan dari tembakau sintetis.

“Cara pakainya dalam bentuk serbuk dicairkan lalu disemprot ke tembakau. Saat dibakar reaksi kimianya akan menghasilkan efek seperti THC,” tutur Sulis.

Baca Juga : Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

Lebih lanjut, Sulis mengatakan, tembakau sintetis dapat diproduksi sendiri dengan menyemprotkan sejumlah bahan kimia ke tembakau. Di Indonesia sendiri, pihaknya belum menemukan produksi tembakau sintetis di dalam negeri. Temuan di Denpasar mungkin yang pertama, karena selama ini bahan baku tembakau sintetis lebih sering impor dari China.

“Untuk memproduksinya saya tidak bisa menilai sulit atau mudah, tapi yang jelas membutuhkan ahli kimia untuk menghasilkan SC. SC diproduksi di Cina, semuanya impor,” terang Sulis.

Setop sebut tembakau sintetis ganja

Jeff Lapoint, Direktur Divisi Toksikologi Medis dari Kaiser Permanante menegaskan perbedaan itu. “Anda bereksperimen dengan senyawa yang tidak diketahui. Anda adalah kelinci percobaan. Ini bukan senyawa kimia yang sama dengan ganja, komposisinya tidak sama meski pun mereknya sama. Secara medis, ganja sintetis sangat berbeda dari THC,” tutur Jeff.

Di Indonesia, kemunculan tembakau sintetis terjadi sejak beberapa tahun lalu. Diawali dengan kemunculan Tembakau Super Cap Gorilla, yang mencantumkan cengkeh, lion's tail, dan wild dagga di bagian luar kemasan. Jelas, ini produk tembakau yang enggak jelas. Sebab, lion's tail dan wild dagga adalah tumbuhan yang sama.

Selain Gorilla, tembakau sintetis juga muncul dengan sejumlah nama, mulai dari Spice, K2, No More Mr. Nice Guy, Yucatan Fire, Bliss, Blaze, Skunk, Moon Rocks, dan lain sebagainya.

Sejauh ini, pemerintah telah berupaya menumpas peredaran tembakau sintetis, termasuk dengan menyertakannya ke dalam jenis narkoba golongan I. Tapi, upaya itu jelas belum cukup. Tembakau sintetis telanjur menyebar dengan sejumlah label. Dengan identitas yang kabur, para pengedar tembakau sintetis menyasar pasar yang tengah mencari narkoba alternatif.

Dan menyebut tembakau sintetis dengan embel-embel ganja, cannabinoid, atau sebutan lain yang merelasikannya dengan ganja jelas kekeliruan. 

Karenanya, pemerintah wajib menguak senyawa apapun yang sejatinya terkandung dalam tembakau sintetis. Edukasi jelas jadi hal penting untuk membangun logika masuk akal tentang tembakau sintetis ini. Lewat edukasi, masyarakat akan terproteksi dari kontaminasi kimia jahat tak terlacak dalam tembakau sintetis ini.

Tag: tembakau sintetis legalisasi ganja ganja medis