4 Orang Ditangkap Terkait Peredaran Ganja Coklat di Bogor, Begini Kronologinya
ERA.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar peredaran narkoba jenis baru, yakni coklat ganja.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa peredaran coklat ganja berhasil diungkap pada sebuah kontrakan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, dan mengamankan empat tersangka. Yakni, N.C.R.N (19), M.I.N (19), D.P.P (18) dan F.S (21).
"Para pelaku ini terlibat dalam home industry pembuatan coklat ganja," ujar Kombes Pol Bismo kepada wartawan, Kamis (1/2).
Kata Kapolresta, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru sekali memproduksi narkoba jenis baru itu, dan baru seminggu menyewa rumah kontrakan tersebut.
"Untuk barang bukti yang diamankan tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 52,73 gram, ganja dengan berat keseluruhan 1,38 kg, coklat narkotika jenis ganja, dengan berat keseluruhan 173 gram," jelasnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menjelaskan bahwa coklat ganja ini merupakan modus baru. Yakni, mencampurkan ganja di dengan coklat kemudian dipasarkan dengan sistem online.
"Beberapa ada yang sudah dipasarkan ada juga yang dikonsumsi oleh tersangkanya," tegasnya.
Kata dia, efek mengkonsumsi coklat ganja hampir serupa dengan mengkonsumsi ganja biasa. Namun, harganya lebih mahal dari yang biasa.
"Cara mengkonsumsinya pun beda, ini dengan cara dimakan langsung. Kalau ganja biasa dirokok," imbuh dia.
Lebih lanjut, kata Kompol Eka, coklat ganja dipasarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, dengan modus transaksi online melalui WhatsApp.
"Pakai sistem tempel, segmen pasarnya anak muda berusia 30 tahun ke bawah
Eka menjelaskan, untuk pelaku sudah dewasa ada yang 21 tahun, coklat ganja ini dipasarkannya ini di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Untuk produksinya di wilayah Bojonggede. Penjualan modusnya kebanyakan dengan sistem tempel melalui online atau WhatsApp.
"Kebanyakan untuk coklat ganja maupun tembakau sintetis, segmen pasarnya kepada anak muda berumur 30 tahun kebawah," pungkasnya.