Soal PP Royalti Hak Cipta, Julian Jacob: Silakan Putar Sepuas Hati, Karya Bukan Melulu Soal Duit

ERA.id - Kini pengelola supermarket, pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, hingga radio wajib membayar royalti atas musik yang diputarkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2021.

Terkait PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, penyanyi Julian Jacob akhirnya buka suara. Ia membebaskan ruang publik untuk menikmati karyanya tanpa harus membayar royalti.

Julian Jacob (Foto: Twitter/@JulianJacs1794)

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya ditempat publik. Dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya. karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi. thx," tulis Julian Jacob melalui Twitter-nya, dikutip Rabu (7/4/2021).

Kekasih Brisia Jodie ini sadar ada sisi positif dan negatif terkait PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ia mengaku tidak keberatan jika karyanya bisa dinikmati orang lain.

Julian Jacob (Foto: Twitter/@JulianJacs1794)

"Sebenarnya antara setuju dan tidak setuju sih dengan adanya peraturan baru tentang hak cipta lagu jika diputar di tempat umum harus bayar royalti. Intinya, untuk musisi yang berjuang sendiri seperti saya. Saya sama sekali tidak keberatan jika karya saya dinikmati tanpa batas," jelasnya.

Julian Jacob mengaku senang musisi akhirnya diapresiasi. Namun, satu sisi ia mengaku sedih karena mempersulit ruang pendengar. Menurutnya, karya tak melulu soal uang.

Julian Jacob (Foto: Twitter/@JulianJacs1794)

"Bagusnya adalah akhirnya suara musisi diluar sana didengarkan dan diapresiasi. Nggak bagusnya adalah, memperibet dan justru mempersempit ruang pendengar untuk berekspresi. Karya bukan melulu soal duit. Perhitungan dalam berkarya adalah kalah sebelum tempur #suaramusisi,"