Jelang Ramadan, Polres Bogor Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online
ERA.id - Prostitusi online di Kota Bogor masih saja terjadi jelang bulan suci ramadan. Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya dua orang mucikari dan penyedia tempat oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota pada hari Jumat (08/04/2021) malam di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan penangkapan kedua mucikari ini dilakukan di lantai 12 di salah satu apartemen yang ada di Kota Bogor.
"Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan beberapa wanita yang dijajakan sebagai pekerja seks komersial, rata-rata mereka di bawah umur, bahkan ada satu orang di bawah umur 17 tahun. Makanya kami terapkan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Pusdikzi, Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Dhoni mengungkapkan untuk sekali kencan para mucikari menawarkan dengan harga Rp700ribu. Lalu sebanyak Rp200 untuk mucikari dan Rp500 untuk pekerja seks komersial tersebt.
"Untuk korbannya kita amankan 3 orang wanita yang memang saat itu dipersiapkan disana kemudian juga tersangka dua orang," ucapnya.
Sementara untuk keterlibatan pihak apartemen pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan karena kita tangkap hari jumat kemudian ada libur dan nanti pihak apartemen kita akan mintai keterangan untuk mendalami seberapa jauh keterlibatan dari apartemen," katanya.