Tuntutan Perempuan dan Kelompok Minoritas Saat Pandemi COVID-19
ERA.id - Pandemi Covid 19 membuat perempuan dalam ketimpangan gender serta rentan terhadap dampak krisis Covid-19. Selama itu pula kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat.
Dilansir dari studi UN Women pada 23 Oktober 2020 menunjukkan bahwa pandemi membuat perempuan relatif lebih rentan terkena dampak krisis COVID-19 dibandingkan laki-laki. Akibatnya, kemajuan yang dicapai selama ini untuk Sustainable Development Goals (SDGs) telah banyak mengalami kemunduran.
Dalam surveinya UN Women menyatakan jika sebagian besar perempuan bergantung pada pendapatan dari usaha keluarga. sebanyak 82 persen dari mereka yang bergantung pada sumber pendapatan mengalami penurunan pendapatan. walaupun 80 persen laki-laki mengalami hal yang serupa, laki-laki di Indonesia mendapatkan keuntungan dari sumber pendapatan yang lebih luas.
UN Women juga memperkirakan 36 persen perempuan pekerja informal harus mengurangi waktu kerja berbayar mereka, dibandingkan dengan 30 persen laki-laki pekerja informal. kurangnya perlindungan sosial bagi mereka dengan pekerjaan informal semakin meningkatkan kerentanan untuk dipecat dari pekerjaan mereka selama pandemi.
Melihat fenomena ini berbagai kelompok masyarakat akan melakukan unjuk rasa melalui Women’s March Jakarta (WMJ) yang akan dilaksanakan pada 21-24 April 2021. Acara ini meliputi aksi unjuk rasa serta penyampaian pendapat di 11 kota di Indonesia.
“Selama ada ketimpangan gender, pandemi atau bencana lain akan memperlebar jurang kesenjangan gender. Pada tahun keempat pelaksanaan WMJ ini, kami berupaya mendorong komitmen para pemangku kepentingan di multisektor untuk memiliki perspektif gender dan inklusi sosial dalam mitigasi dampak COVID-19. Karena misi utama WMJ adalah terus menjadi bagian dari aksi kolektif masyarakat dalam memperjuangkan hak perempuan dan kelompok minoritas,” ungkap Trinzi Mulamawitri, juru bicara WMJ 2021, Senin (19/4).
Dilaksanakan secara daring dan luring WMJ 2021 sendiri memiliki tema besar “Perempuan dan kelompok minoritas dalam pusaran pandemic”. Aksi unjuk rasa secara luring dilakukan dengan masing-masing peserta dapat berfoto bersama spanduk dan poster tuntutan mereka di ruang publik.
Kemudian peserta mengunggah foto tersebut di media sosial dengan menandai akun Instagram @womensmarchjkt, akun lembaga dan pejabat negara yang dituju, dan menggunakan tagar resmi WMJ 2021, #PuanDanKawanMelawan.
Sementara aksi unjuk rasa secara daring akan dilaksanakan melalui acara live streaming berisi orasi dari berbagai aktivis kemanusiaan, pembacaan tuntutan, penampilan artis dan kumpulan dokumentasi aksi online dan offline. Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 April 2021 pukul 13.00-16.00 WIB melalui Zoom dan Youtube Jakarta Feminist.
Selanjutnya dalam aksi unjuk rasa tersebut akan disampaikan berbagai tuntutan meliputi;
1. Mendesak pengesahan hukum dan kebijakan mengenai Kekerasan Berbasis Gender di berbagai lini.
2. Mencabut kebijakan yang merusak lingkungan, mendorong pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan inklusif dengan melindungi masyarakat adat.
3. Mendesak pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan perlindungan terhadap pelajar.
4. Mendesak pengesahan undang-undang yang berpihak kepada masyarakat, perempuan dan kelompok minoritas rentan lainnya, serta menghapus kekerasan, diskriminasi, stigma dan represi.
5. Mendorong sistem kesehatan yang inklusif, bebas stigma dan diskriminasi.
6. Mendesak kesetaraan di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan serta mencabut undang-undang yang merugikan masyarakat dari berbagai lini.
7. Mendukung gerakan demokrasi serta menolak otoritarianisme, militerisme, tindak kekerasan, rasisme dan diskriminasi lainnya di berbagai sektor.