Satgas: Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan Aman dan Tidak Batalkan Puasa

ERA.id - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penangan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memastikan vaksinasi COVID-19 tetap berjalan di bulan Ramadan dan pemberian vaksin bersifat aman serta tidak membatalkan puasa.

"Pemerintah memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan aman, halal, berkhasiat dan minim efek samping. Penting untuk diingat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 dan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2001 vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pada bulan Ramadhan dan tidak membatalkan ibadah puasa," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Pemerintah Indonesia mendorong agar vaksinasi COVID-19 selama satu bulan ke depan diprioritaskan untuk para lanjut usia (lansia) karena kelompok tersebut sangat rentan tertular COVID-19 dan memiliki risiko yang tinggi apabila tertular COVID-19.

Pemerintah juga meminta kepada lansia dan juga seluruh masyarakat yang menjadi target sasaran vaksinasi COVID-19 untuk tidak ragu mengikuti proses program vaksinasi.

"Penting untuk diingat kemungkinan terinfeksi COVID-19 masih ada walaupun sudah menerima vaksin. Namun demikian, vaksin dapat mengurangi risiko keparahan infeksi COVID-19 yang terjadi pada seseorang. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M agar dapat terhindar dari penularan COVID-19

Pemerintah Indonesia telah menerima kedatangan enam juta bulk (bahan baku) vaksin COVID-19 buatan Sinovac dari China. Dengan tambahan enam juta bulk vaksin itu, maka Indonesia telah menerima sebanyak 59,5 juta bulk vaksin dari total 140 juta bulk vaksin yang akan diterima pada 2021.

Selanjutnya vaksin tersebut akan diproses di fasilitas produksi vaksin COVID-19 milik PT Bio Farma. Diharapkan melalui kedatangan vaksin itu, program vaksinasi di seluruh daerah di Indonesia pada bulan Mei dan April 2021 dapat berjalan dengan lancar.