Aura Kasih Resmi Jadi Janda, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak dan Harta Gono-Gini?

ERA.id - Aura Kasih akhirnya resmi bercerai dari Eryck Amaral, Rabu (28/4/2021). Perceraian itu diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rahma saat mendampingi Aura di persidangan. 

"Alhamdulillah sudah selesai, sudah putus," kata Rahma, di YouTube KH Infotainment, Rabu (28/4/2021).

Rahma menegaskan majelis hakim langsung memutus sidang cerai untuk Aura Kasih lantaran ia datang langsung ke persidangan. Hal itu lah yang menurut Rahma menjadi penguat perceraiannya. 

Selain itu, Eryck sebagai tergugat sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan. Namun sayang ia justru mangkir dan tidak memberikan kabar. 

"Sudah selesai perkaranya karena memang kan sudah melalui proses panggilan secara patut ya dan nggak datang Ercyk nya. Jadi itu juga jadi pertimbangan kenapa bisa langsung diputuskan," ungkap Rahma.

Terkait putusan sidang perceraiannya, Aura Kasih sama sekali tidak mengajukan tuntutan harta gana gini dan juga hak asuh anak. Bagi Aura, selama ini ia memang sudah berjuang sendirian merawat dan membesarkan anaknya. 

"Nggak ada (gana gini), hak asuh juga. Nggak ada (tuntutan nafkah anak) aku sih yang penting selesai aja," kata Aura. 

Bintang film Asmara Dua Dunia itu menegaskan sejak setahun lebih berpisah dari Eryck dirinya berjuang sendirian mencari nafkah untuk membesarkan dan merawat anak semata wayangnya. 

Bagi Aura, segala bentuk rezeki sudah di atur dan tak perlu dikhawatirkan bagaimana cara mendapatkannya. Lalu, Aura juga mengatakan ia tidak menutup pintu bagi Eryck bila ingin bertemu dengan anaknya. 

"Boleh lah (bertemu) bagaimana pun kan ada dia di dalam Bella. Jadi ya secara agama kita nggak boleh mutus silaturahmi juga," ungkapnya. 

Aura Kasih pertama kali tercatat mendaftarkan gugatan cerainya ke Eryck Amaral pada 17 Desember 2020. Selama kurang lebih empat bulan menanti, Aura Kasih pun resmi menyandang status baru sebagai janda dan orang tua tunggal bagi anaknya.