Soal Penangkapan Petugas Gunakan Alat Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Kita Evaluasi dan Memantau

ERA.id - PT Kimia Farma Tbk buka suara soal penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara yang dilakukan oleh oknum pegawainya.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini berjanji akan menindak tegas pegawai yang menggunakan antigen bekas.

Tindakan pegawai itu, merupakan pelangaraan sangat berat sebab bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fadhilah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, Fadhilah menegaskan mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Dia menyebut, tindakan petugas yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas sangat merugikan perusahaan.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap  kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan," tegasnya.

Untuk mencegah hal yang sama terulang kembali, PT Kimia Farma Diagnostik akan mengevaluasi dan memantau pelayananan rapid test antigen di lapangan.

"Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," kata Fadhilah.

"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi pelaksanaan rapid tes antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penggerebekan tersebut dilakukan di area Mezzanin Lantai II Bandara Kualanamu, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (27/4/2021), terkait dugaan penggunaan daur ulang alat pemeriksaan oleh oknum petugas yang bertempat di lantai II Bandara Kualanamu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, polisi menemukan alat tes antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang. Peralatan bekas itu diduga berupa alat yang dimasukkan ke hidung atau biasa disebut swab stick. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya.

Pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan Kimia Farma. Diketahui, layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu merupakan kerja sama antara  Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.

"Jumlah orang yang diamankan untuk dimintai keterangan ada kurang lebih sekitar sembilan orang. Terdiri dari petugas rapid dan calon penumpang yang berada di lokasi," ujarnya.