Warga Protes Gibran Pecat Lurah Gajahan: Save Suparno!
ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan Suparno Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo dicopot karena memberikan tanda tangan untuk surat pungutan liar berkedok zakat untuk Linmas.
Warga Gajahan kemudian bereaksi atas kejadian ini, mereka menolak jika Lurah Gajahan dicopot.
Spanduk dipasang oleh warga yang menolak pemberhentian Suparno sebagai lurah. Mereka menganggap selama ini Suparno telah memimpin Kelurahan Gajahan dengan baik. Hal ini tercermin dari coretan-coretan warga pada spanduk, yang diantaranya ‘Save Suparno’ dan ‘Lurah Hebat kok dipecat’.
Selain memasang spanduk pada Senin (3/5/2021) dini hari, mereka juga menggalang dukungan melalui tanda tangan. ”Kami (masyarakat) nggak terima kalau lurahnya dipecat,” ucap Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Gajahan Joko Purwanto saat ditemui Senin siang.
Warga memasang spanduk ini atas kemauannya sendiri. Namun, kemudian spanduk ini dilepas atas permintaan petugas keamananan. Untuk itu warga bersama dengan pengurus PKK akan meminta bertemu dengan Gibran untuk menyampaikan dukungannya.
”Kami mengumpulkan tanda tangan. Setelah terkumpul akan kita serahkan ke Wali Kota,” ucapnya.
Warga menilai selama ini kinerja Suparno sebagai lurah sangat baik. Sosoknya dikenal dekat dengan warga.
”Bahkan terkadang untuk uang kebersihan dan iuran warga ditalangi beliau dulu,” jelasnya.
Sementara terkait pungli, selama ini warga secara sadar memberikan iuran pada para Linmas. Kegiatan ini juga sudah dilakukan bertahun-tahun sebelum Suparno menjadi Lurah.
”Ini kan iuran sebagai bentuk empati kami pada para Linmas dan petugas kebersihan. Wajar kan kalau warga membantu, kami juga nggak keberatan. Dan untuk masalah Pak Lurah, harusnya jangan langsung dipecat,” urainya.
Senada, Camat Pasar Kliwon Dwi Daryatmo membenarkan jika Lurah Suparno selama ini dekat dengan warga. Ia juga tidak pernah sekalipun bersikap yang merugikan warga masyarakat. ”Setahu saya Pak Lurah itu orangnya sesuai aturan,” katanya.
Terkait kasus pungli sedekah dan zakat fitrah, Ari mengatakan pungutan tersebut berawal dari inisiatif komandan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan.
Suparno sempat dua kali menolak menandatangani surat yang diajukan oleh Paguyuban Satlinmas Kelurahan Gajahan tersebut.
"Baru yang ketiga kali dia mau tanda tangan. Mungkin dia kasihan sama anak buahnya, ditambah lagi kelurahan juga belum bisa memberi THR," tandasnya.
Sebagai informasi, Gibran mencopot lurah karena menandatangani surat pungutan liar berkedok zakat di kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Uang yang terkumpul sebesar Rp11,5 juta dan rencananya digunakan untuk THR para Linmas.