Tiga Kali Parkirkan Mobil Dinasnya Jadi 'Kode Keras', Gibran Ungkap Alasannya
ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sudah tiga kali meninggalkan mobilnya di tempat yang dianggap bermasalah.
Seakan menjadi 'kode keras', Gibran tercatat 3 kali memarkirkan mobilnya di tempat yang bermasalah.
Pertama, Gibran meninggalkan mobilnya di Kantor Kelurahan Gajahan saat ada pungli menjelang lebaran lalu.
Kemudian lanjut di Kelurahan Mojo di mana dulu ada perusakan makam kristiani oleh anak-anak dari sebuah kelompok mengaji.
Kali ini Gibran meninggalkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo yang berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dalam kondisi kota Solo masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Hingga kini mobil dinas berjenis Kijang Inova berwarna putih dengan nomor polisi AD 1 A tersebut masih berada di depan sekolah.
Saat ditanya maksud dari dirinya meninggalkan mobil dinas tersebut, Gibran enggan membeberkannya. Ia juga tidak ada niatan untuk memberikan warning atau peringatan terhadap pihak yang melanggar aturan.
”Nggak ada maksud apa-apa. Kalau warning atau peringatan, itu kan menjadi wewenang dari provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah). Bukan saya,” katanya.
Bahkan Gibran tetap tak mau mengungkap apakah aksi serupa akan dilakukan lagi ketika ada pelanggaran aturan. ”Ya entar dulu,” ucapnya.
Saat ini Gibran sudah menerima permohonan maaf dari SMK Batik 2 Solo. Sekolah tersebut juga sudah mengurungkan niatnya untuk melaksanakan PTM.
”Tadi saya sudah menerima suratnya. Surat permohonan maaf, (tapi) itu kan dibatalkan karena ketahuan. Saya juga nggak tahu kalau nggak ketahuan gimana,” ujarnya.
Saat ini Gibran juga melihat adanya indikasi dari sekolah lain yang akan menggelar kegiatan serupa. Untuk itu dirinya menegaskan pada Dinas Pendidikan serta camat dan lurah setempat untuk memantau kondisi di lapangan. ”Makanya tadi rapat dengan dinas pendidikan sudah saya tegaskan,” ujarnya.