Cerita Kakak Ipar Korban Soal Kondisi Adik hingga Perdamaian dengan Bahar Bin Smith
ERA.id - Sidang kasus penganiayaan Bahar Bin Smith kepada sopir taksi online masih bergulir. Dalam persidangan tersebut, Kakak ipar korban Ardiansyah , Hendri Nafis (46) yang merupakan saksi, memaparkan kondisi Ardiansyah yang sebenarnya.
"Saya menerima telepon dari Ardiansyah yang saat itu sudah berada di Polres, Ardi mengatakan kepada saya, kalau sudah dipukul oleh Habib, namun dari fisiknya masih baik-baik saja, terlihat ada pukulan dan luka di bagian kaki yang mengakibatkan celananya sobek," ungkap Hendri di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/5/2021).
Dia juga mengatakan kalau Ardi yang meneleponnya karena minta dijemput, setelah itu dirinya membawa Ardi ke Rumah Sakit TNI Bogor, agar segera diobati.
"Ardi sempat beristirahat di kediaman saya, seminggu setelah kejadian, pihak dari Habib Bahar datang dengan itikad baik yaitu damai. Tak hanya itu, ada kompensasi yang diberikan kepada kami, melalui perwakilan Habib yang bernama Pak Eka, beliau memberikan santunan berupa materi dan menyarankan kepada Ardi agar anak Ardi dimasukkan ke dalam pondok pesantren yang dipimpin oleh Habib Bahar," papar Hendri.
Hendri juga mengatakan kalau perjanjian itu tertulis dan ditandatangani oleh dirinya, Ardiansyah selaku korban, kemudian Habib Bahar dan saksi lainnya.
"Saat menandatangani surat perdamaian, Ardi dalam keadaan sadar dan terlihat senang dengan itikad Habib sebagai seorang ulama yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, untuk itu sampai akhirnya Ardi mengatakan kepada saya dan keluarga tentang keinginannya untuk mengakhiri permasalahannya itu," ungkap Ardi.
Hendri menambahkan, perdamaian memang dilakukan sejak lama, namun disepakati setahun setelahnya atau pada Oktober 2020.