Muak Kena Pungli dan Tetap Digusur, Pedagang Kaki Lima Rusak Kantor Satpol PP Cianjur

ERA.id - Sejumlah pedagang mengamuk dan merusak Kantor Satpol PP Cianjur di Jalan Muhammad Ali, Kecamatan Cianjur Kota, Jawa Barat, pada Selasa (4/5/2021) kemarin.

Mereka marah karena telah dimintai pungutan liar oleh anggota Satpol, namun lapaknya tetap digusur juga. Padahal, mereka sudah membayar mahal demi jualan saat Ramadan.

Jumlah pembayaran itu tak sedikit, para pemilik lapak kudu merogoh kocek dan mengeluarkan Rp300.000-Rp400.000. Untuk diketahui, para pedagang kaki lima itu berjualan di daerah Bojong Meron, Kecamatan Cianjur Kota.

"Jadi kita keberatan dengan sikat petugas, kita sudah bayar uang setoran ke salah seorang petugas tapi masih tetap ditertibkan," ujar Perwakilan Pedagang Galih Widyaswara dikutip dari detikcom.

Di sana, tangan seorang pedagang sampai terluka karena memukul kaca kantor Satpol PP Cianjur sampai pecah. Untungnya, aksi ini dapat dilerai setelah petugas kepolisian dari Polsek Cianjur Kota dibantu Polres Cianjur turun ke lokasi kejadian.

Saat polisi datang, satu orang pedagang dibawa ke Mapolsek Cianjur Kota untuk dimintai keterangan. Sedangkan pedagang yang robek tangannya, dibawa ke puskesmas terdekat untuk diobati.

"Pedagang kesal karena dipungli uang lapak Rp300.000-Rp400.000 oleh oknum Satpol PP agar bisa berjualan di Bojong Meron," tambah Galih.

Sementara itu, Kasatpol PP Cianjur Hendry Prasetiady membantah kalau anak buahnya meminta uang lapak dengan jumlah Rp300.000-Rp400.000. Menurutnya, isu pungli ini sudah lama diembuskan setiap menjelang lebaran.

"Kami sudah memberikan imbauan dan sikap tegas kepada anggota agar tidak melakukan pungli kepada pedagang," kata Hendri.

Sementara Kapolsek Cianjur Kota Kompol Ahmad Supriatna mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, petugas akan memanggil kedua belah pihak.

"Untuk dimediasi agar tidak ada keributan selanjutnya," tandasnya.