Ridwan Kamil Larang Keras Mudik Lokal: Aglomerasi Masih Boleh
ERA.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil imbau keras larangan mudik lokal yang dinilai berpotensi menyebarkan COVID-19. Pelarangan ini diungkapkan agara bisa satu suara dengan imbauan dari Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
"Saya sepakat dengan Pak Doni, bahwa aglomerasi pergerakan masih boleh. Tapi tidak mudik, kira-kira begitu," jelas pria yang akrab disapa Kang Emil usai apel gabungan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).
Emil menilai, walau jarak bepergian kurang dari 30 kilometer, penyebaran tetap terjadi. "Namanya mudik, orang yang biasa merantau lalu bertemu orang tuanya, tentu adanya potensi penyebaran virus," ungkapnya.
"Jadi saya sependapat dengan Pak Doni Monardo tidak ada mudik lokal, tapi pergerakan di aglomerasi masih dibolehkan," kata dia menambahkan.
Upaya yang sama telah dilakukan, oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa titik.
"Penyekatan ada delapan titik, lima di gate tol, tiga di no gate tol seperti Cibiru, Ledeng dan Cibereum," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).
Untuk penyekatan di dalam kota, Ema menjelaskan ada lima jalan, mulai dari Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Buahbatu dan Moh Toha. Penyekatan sendiri, dilakukan oleh Polisi dan koramil yang dijadikan sebagai posko dan keamanan.