Ini Letak 17 Checkpoint Pemeriksaan SIKM oleh Polda Metro Jaya

ERA.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggunakan 17 "checkpoint" atau titik periksa yang sebelumnya disiapkan untuk pengamanan mudik sebagai pos pemeriksaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

"Untuk SIKM diperiksa di 17 checkpoint itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di GT Cikarang Barat, Minggu, (9/5/2021), dikutip ANTARA.

Sambodo menjelaskan 17 titik pemeriksaan tersebut berada di dalam wilayah aglomerasi atau yang dikenal masyarakat sebagai wilayah mudik lokal.

"Itulah yang akan bertugas untuk memeriksa dan mengetatkan terhadap perjalanan yang diistilahkan sebagai mudik lokal itu," tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan pemeriksaan SIKM tersebut adalah untuk menindaklanjuti larangan mudik lokal seperti disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 pos pengamanan seiring dengan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

Sebanyak 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (checkpoint).

Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:

Ketujuhbelas pos checkpoint ada di:

1. Jakarta Barat

- Kalideres

- Joglo

2. Jakarta Timur

- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang

- Panasonic, Pasar Rebo

3. Jakarta Utara

- Jalan Perintis Kemerdekaan

4. Jakarta Selatan

- Pasar Jumat

- Depan Kampus Budi Luhur

5. Bekasi Kota

- Sumber Arta

- Harapan Indah

6. Kabupaten Bekasi

- Kalimalang Tambun

- Cibarusah

7. Depok

- Jalan Raya Ciputat-Bogor

- Jalan Raya Bogor

- Gerbang Tol Brigif

- Gerbang Tol Kukusan

- Gerbang Tol Bojong Gede

8. Tangerang Kota

- Kebon Nanas