5 Jam Gisel 'Digarap' Polisi Soal Video Syur

ERA.id - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel enggan berkomentar usai 'digarap' penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam, sebagai saksi terkait peredaran video asusila pada Selasa (17/11/2020).

Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi pengacaranya. Pemeriksaan Gisel dimulai pada pukul 11.00 WIB selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel enggan menanggapi pertanyaan pewarta terkait pemeriksaan yang telah dijalani.

>

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," ujar Gisel.

Gisel pun kemudian berjalan meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menuju mobilnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penyebar video asusila mirip artis Gisel berinisial PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan Gisel diperiksa oleh pihak kepolisian lantaran nama disebut-sebut oleh kedua tersangka.

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," tutur Yusri.