Berapa Harga Vaksin Gotong Royong? Airlangga: Rp500.000 Sekali Suntik

ERA.id - Pemerintah telah menetapkan harga untuk vaksin Gotong Royong. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mematok harga Rp500 ribu per dosis per orang untuk vaksin Gotong Royong.

Airlangga merinci, harga per dosis vaksin COVID-19 sebesar Rp375 ribu. Sedangkan biaya penyuntikan dipatok Rp125 ribu, sehingga totalnya yaitu Rp500 ribu.

"Harga (vaksin Gotong Royong) sudah ditetapkan harga vaksin Rp357 ribu per dosis dan penyuntikannya Rp125 ribu, sehihingga totalnya Rp500 ribu," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menambahkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan 500 ribu dosis vaksin COVID-19 merek Sinopharm dari total 7,5 juta dosis.

Selain menggunakan vaksin produksi perusahaan farmasi asal Beijing, China, Arilangga menyebut pemerintah juga telah menjalin kontrak kerja dengan Cansino untuk digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong sebanyak 5 juta dosis.

"Vaksin Gotong Royong yang tersedia 500 ribu dari 7,5 juta ini kontrak dengan Sinopharm. Vaksin lain yang akan digunakan adalah CanSino dan ini sudah dipersiapkan 5 juta (dosis)," kata Airlangga.

Dia berharap vaksinasi Gotong Royong dapat dilaksanakan pada akhir Mei 2021. Pemerintah berharap vaksin COVID-19 merek Sinopharm sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), artinya vaksin tersebut aman digunakan.

"Tentu vaksin gotong royong ini diharapkan bisa dilaksanakan nanti akhir bulan Mei ini, ini sudah memperoleh sertifikasi dari BPOM dan MUI," kata Airlangga.

Untuk diketahui, Vaksin Gotong Royong merupakan inisiatif dari para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Investasi Indonesia (Kadin) untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19. Nantinya vaksinasi gotong royong akan diprioritaskan berdasarkan zonasi resiko penularan COVID-19 dan perusahaan yang sudah mendaftar melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).