Sudah Sehat, Made Oka Diperiksa KPK

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Setelah dua kali tidak hadir karena sakit, tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Made Oka Masagung, datang ke Gedung KPK untuk memenuhi agenda pemeriksaan. Made mengatakan dia dalam kondisi sehat.

Made Oka datang didampingi kuasa hukumnya, Bambang Hartono. Dia tampak mengenakan jaket bomber berwarna biru donker dan kemeja putih. Saat ditanya kondisi kesehatan Made Oka, Bambang mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan sehat.

"Sehat," kata Bambang, mewakili Made Oka, sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Sebelumnya, KPK telah memperingatkan Made Oka agar hadir dalam agenda pemeriksaan ulang terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Dalam panggilan sebelumnya Made Oka tidak hadir karena sedang dirawat di RS Pusat Otak Nasional (PON).

"Hari ini penyidik juga menjadwalkan kembali pemeriksaan MOM (Made Oka Masagung) sebagai tersangka sesuai dengan keterangan dokter, waktu istirahat satu minggu selesai kemarin pada 3 April 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Made Oka mengaku tak bisa menjalani pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Rabu (28/3) dikarenakan sakit dan dalam perawatan di RS PON. Sehingga, KPK akhirnya menunda jadwal pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Made Oka Lupa soal Duit e-KTP

Made Oka Masagung disebut dalam persidangan kasus e-KTP sebagai penerima uang 2 juta dolar AS dari PT Quadra Solution, yang merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP. 

Dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto karena diduga melakukan perbuatan memperkaya diri. Dia disebut menerima uang sebesar 7,3 juta dolar AS melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi--yang merupakan keponakannya.

Tag: korupsi e-ktp setya novanto korupsi bakamla