Militer Israel dan Hamas Diawasi ICC Atas Dugaan 'Kejahatan Perang'

ERA.id - Pihak-pihak yang terlibat dalam pertikaian berdarah Israel-Palestina bakal disidik oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serangkaian dengan tuduhan 'kejahatan perang' yang terjadi di awal konflik antar negara Timur Tengah tersebut, sebut penyidik ICC kepada Reuters, dikutip Jumat, (14/5/2021).

Fatou Bensouda, penyidik ICC, mengatakan bakal mendesak upaya penyelidikan yang ia pimpin meski tanpa persetujuan pihak Israel, yang menuduh divisinya memiliki bias anti-Semitis, dan tidak menjadi anggota mahkamah seperti ICC.

"Ini adalah kejadian yang kami cermati secara sangat serius," sebut Bensouda.

"Kami mengawasi (kejadian) dari dekat, dan saya mengingatkan bahwa proses penyelidikan telah dibuka dan bergulirnya kejadian ini juga akan turut dalam perhatian kami."

"Ini sekadar peringatan bagi kedua pihak untuk tidak memperuncing keadaan, untuk berhati-hati dan menghindari tindakan yang berujung pada tuduhan kejahatan perang," sebut Bensouda mengacu pada pertikaian berdarah yang terjadi saat ini.

Pada Maret, setelah hampir lima tahun menjalankan penyidikan awal, ICC menyatakan membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan militer Israel dan kelompok milisi Palestina.

Sementara itu, empat warga Yerusalem Timur telah ditahan aparat Israel atas dugaan terlibat dalam kerusuhan Hari Yerusalem, Senin, yang memicu eskalasi kekerasan di Gaza dan di sejumlah kota di Israel, sebut Jerusalem Post.

Lebih dari 750 orang telah ditahan sehubungan dengan kerusuhan jalanan di Israel sejak Senin.

Unjuk rasa menentang pendudukan Israel di Teritori Palestina terus meningkat, demikian lapor Al Jazeera. Pada Jumat, (15/4/2021), ribuan orang di Ghor, dekat perbatasan Tepi Barat, berkumpul sambil mengibarkan bendera Palestina dan menyorakkan "Bebaskan Gaza, Bebaskan Al-Aqsa."

Demonstrasi dalam jumlah lebih kecil terjadi di kota Nablus, Hebron, Ramallah, Jenin hingga Betlehem juga terjadi pada hari kedua Idulfitri ini.