Komisi Pemilu Myanmar Bakal Bubarkan Partai Politik Aung San Suu Kyi

ERA.id - Komisi pemilu bikinan junta Myanmar bakal membubarkan partai politik pengusung Aung San Suu Kyi, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) atas tuduhan kecurangan selama pemilu November 2020, demikian dilaporkan media Myanmar Now, Jumat, (21/5/2021).

Media itu menyebut bahwa keputusan diambil dalam rapat yang diboikot sejumlah partai politik, salah satunya oleh NLD sendiri.

Kegiatan pemilu NLD dianggap melanggar hukum "sehingga kami harus membubarkan partai tersebut," sebut kepala Komisi Pemilihan Umum, Thein Soe.

"Siapapun yang melakukan itu (pelanggaran hukum) bakal dianggap sebagai pengkhianat, dan kami akan bertindak," tambahnya.

Kedua juru bicara dari pihak junta dan pihak pemerintahan nasional pro-demokrasi, tidak bisa dimintai keterangan mengenai hal ini, sebut CNN, Jumat.

Militer Myanmar mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari atas klaim bahwa partai Suu Kyi, yang menang besar dalam pemilu, telah melakukan kecurangan. Di awal kudeta itu, komisi pemilu masih menyanggah pernyataan pihak militer.

Lebih dari 800 orang kini telah terbunuh sejak adanya kudeta militer, sebut kelompok aktivis Assistance Association for Political Prisoners. Pertempuran juga pecah antara aparat keamanan melawan gerilyawan etnis minoritas.

Suu Kyi, yang ditahan beberapa jam sebelum pelancaran kudeta, saat ini berada dalam penahanan dan menghadapi berbagai tuduhan pengadilan, salah satu yang paling serius adalah tuduhan pelanggaran undang-undang rahasia negara, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara maksimal 14 tahun.

Oposisi militer telah membentuk Pemerintahan Persatuan Nasional, yang bergerak secara sembunyi-sembunyi atau dijalankan oleh anggotanya di luar Myanmar. Pihak ini mengumumkan sedang membentuk Angkatan Rakyat Bersenjata untuk menantang pihak junta.