Tarik Tunai dan Cek Saldo Lewat ATM Link Tak Lagi Gratis, Ini Alasannya
ERA.id - Nasabah bank Himbara atau bank-bank milik BUMN akan dikenakan biaya saat melakukan transaksi tarik tunai dan cek saldo melalui ATM Link. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 Juni 2021.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Mucharom beralasan, kebijakan tersebut merupakan kesepakatan Himbara untuk membangun bisnis yang berkelanjutan.
"Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara, hal tersebut dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo," ujar Mucharom kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Penyesuaian biaya transaksi tersebut, kata Mucharom, juga merupakan komitemen Himbara untuk meningkatkan pelayanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kenyamanan bagi para nasabah. Serta mendukung program program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) yang bertujuan agar masyarakat mulai mengurangi penggunaan uang tunai.
"Himbara juga mendukung program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dimana penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai," katanya.
Mucharom juga mengatakan, pengenaan biaya transaksi ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi melalui ATM non Link.
Untuk diketahui, biaya administrasi untuk transaksi ke ATM non Link juga mengalami perubahan, yaitu untuk cek saldo Rp4.000, tarik tunai Rp7.500, dan transfer Rp6.500.
"Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link," kata Mucharom.
Oleh karenanya, BNI akan terus melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, salah satunya untuk penarikan tunai tanpa kartu di ATM menggunakan fitur Mobile Tunai yang tersedia di BNI Mobile Banking. Harapannya, penarikan dana tunai bagi nasabah menjadi lebih mudah tanpa harus membawa kartu debit.
Alasan yang sama juga disampaikan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, Himbara memberlakukan tarif tersebut dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM LINK," ujar Aestika melalui keterangan tertulis.
Meski begitu, Aestika memastikan nasabah Bank BRI masih teta bisa melakukan transaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, untuk transkasi yang lebih mudah dan aman, pihaknya mengimbau para nasabah Bank BRI untuk dapat melakukan transaksi secara non tunai atau cashless melalui aplikasi perbankan.
"BRI menghimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo," katanya.
Untuk diketahui, Jaringan ATM Link milik bank Himbara atau bank-bank BUMN (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) akan mulai megenakan biaya administrasi untuk transkasi tarik tunai dan cek saldo mulai 1 Juni 2021. Padahal, sebelumnya para nasabah empat bank tersebut bisa melakukan transaksi melalui ATM Link tanpa dikenakan biaya tambahan alias gratis.
Untuk transkasi tarik tunai menggunakan mesin ATM Link, nasabah dari empat bank tersebut akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000 dan untuk cek saldo, dikenakan biaya sebesar Rp2.500. Sedangkan untuk biaya transfer antar bank Himbara akan tetap, yaitu Rp4.000.