Viral Video Pembakaran Al-Qur'an, Polisi: Sebenarnya Tidak Ada
ERA.id - Video pembakaran Al-Qur'an viral dan beredar luas di media sosial Instagram. Terbaru, polisi memastikan bahwa video tidak benar.
Hal ini diketahui setelah polisi menangkap pengunggah video berinisial M di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5) kemarin.
"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (M) hanya meng-upload video dari konten internet yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Azis, M menggunggah video pembakaran Al-Qur'an itu di akun Instagram seorang perempuan. Wanita ini mantan teman dekat pelaku.
"Nama (perempuan itu) digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," ungkap Azis.
Polisi menyebut pelaku bermotif balas dendam. Sebab, pelaku sakit hati dengan F yang merupakan mantan kekasihnya.
"(Motif) antara asmara dan sakit hati," kata Aziz.
Hanya saja, Azis, tak menjelaskan secara rinci penyebab rasa sakit dari pelaku. Tapi diduga dikarenakan hubungan keduanya yang berakhir di tengah jalan.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu atau hubungan intim dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati," papar Azis.
Dengan rasa sakit hati itu, pelaku memutuskan untuk membuat akun palsu dan mengunggah konten negatif. Sehingga, akun itu cepat viral di media sosial dan tujuan balas dendam dapat tercapai.
Kini, pelaku telah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE.
"Ancaman hukumannya enam tahun," tandas Azis.