Dana PAUD Rp30 Miliar Dikembalikan

Jakarta, era.id - Belum sepekan rencana Gubernur DKI, Anies Baswedan memberi perhatian pendidikan anak di kawasan kumuh, tersiar kabar ribuan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di ibu kota tidak berizin. Akibatnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI terpaksa mengembalikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk PAUD senilai Rp30 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi E DPRD DKI, Syahrial. Ia menjelaskan, alasan rencana Disdik itu karena banyak sekolah PAUD yang tidak berizin. Terdata, dari 5.000 sekolah PAUD yang ada di Jakarta, hanya setengahnya yang berizin.

Sehingga, kata Syahrial, dana alokasi PAUD tahun anggaran 2017 senilai Rp30 miliar yang seluruh tidak terserap di tahun ini rencananya bakal dikembalikan.

“Yang ada izin hanya 2.500 PAUD, sisanya belum atau tidak dikeluarkan izinnya," ujar Syahrial di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dikonfirmasi terpisah, Anies bersikukuh peningkatan kualitas PAUD menjadi prioritas kinerjanya hingga lima tahun ke depan. Ia berjanji, bakal menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan kemudahan perizinan operasional sekolah PAUD.

"Nanti saya cek, kita pelajari dulu izin tiap PAUD yang ada," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat. 

Anies menegaskan, PAUD tempat paling utama mendidik anak. Sebab itu, pendekatan pembangunan PAUD tidak hanya berlandaskan administrasi. Tapi harus dilihat juga masalah kebijakannya.

"Jadi kalau liat PAUD itu dekati masalahnya dengan kebijaksanaan, jangan dengan semata-mata administratif," kata 

Sepekan lalu, saat membuka acara "Gebyar 2017 PAUD dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat)" Kamis (16/11), Anies berkomitmen siap mendukung fasilitas dan sumber daya manusia agar tercipta PAUD yang ideal. Di momen tersebut, Anies juga mengukuhkan istrinya Ferry Farhati Baswedan sebagai Ibunda PAUD DKI Jakarta.

"PAUD di tempat yang kumuh, harus berkelas, pengajarnya profesional," tegas Anies di halaman parkir Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Tag: