PM Najib Umumkan Pembubaran Parlemen Malaysia
Dilansir dari Antara, Sabtu (7/4/2018), Najib Tun Razak akan mengumumkan pembubaran tersebut di Kantor Perdana Menteri Perdana Putra, Jumat, yang disiarkan secara langsung oleh Radio Televisi Malaysia (RTM) atau channel TV1.
"Saya ingin sampaikan kepada seluruh rakyat Malaysia bahwa saya telah menghadap ke bawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong ke-15, Sultan Muhammad V untuk memohon perkenan supaya parlemen ke-13 dibubarkan pada hari Sabtu, 7 April 2018," katanya.
Usai mengumumkan pembubaran parlemen, selanjutnya adalah menetapkan tanggal digelarnya pemilu Malaysia. Tapi, tanggal pasti untuk pemilu terbaru di Malaysia belum diumumkan.
Para pengamat politik setempat memprediksi pemilu paling cepat digelar akhir bulan April ini atau awal bulan Mei. Nantinya akan ada 222 kursi parlemen pusat dan 505 kursi parlemen wilayah yang akan diperebutkan dalam pemilu.
Untuk diketahui, ada 14,9 juta pemilih terdaftar yang memiliki hak suara untuk memilih dalam pemilu mendatang di Malaysia. Pemilu terakhir di Malaysia digelar 5 Mei 2013, setelah parlemen dibubarkan pada 3 April.
Tak hanya itu, dalam pemilu tahun ini, PM Najib dihadapkan dengan mantan mentornya yang kini menjadi pemimpin oposisi Malaysia, Mahathir Mohamad. Pelaksanaan pemilu juga dibayangi skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). PM Najib dan pihak 1MDB telah menyangkal adanya tindak pidana.