Ustaz Abdul Somad Diisukan Jadi Tersangka, Polri Amankan Uang Sumbangan Umat, Cek Faktanya
ERA.id - Beredar isu yang menyebut bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) jadi tersangka. Informasi itu diketahui dari video berdurasi 10.03 menit yang diunggah akun YouTube Suara Inspirasi.
Video tersebut memuat judul “Berita Terkini ~ UAS Jadi Tersangka!! Polri Amankan Uang Sumbangan Umat”.
Di halaman sampul video terdapat kutipan sebagai berikut “Akhirnya terungkap- Polri Temukan Bukti Baru, UAS Terjerat Pasal Berlapis”.
Narasi:
“Berita Terkini ~ UAS Jadi Tersangka!! Polri Amankan Uang Sumbangan Umat”
“AKHIRNYA TERUNGKAP- POLRI TEMUKAN BUKTI BARU “UAS TERJERAT PASAL BERLAPIS”,”
Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, klaim bahwa Ustaz Abdul Somad menjadi tersangka kasus penggalangan dana adalah salah. Faktanya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dan valid terkait klaim tersebut.
Dalam video tersebut juga tidak ada informasi atau narasi yang menyatakan UAS telah diamankan oleh Polri terkait tuduhan kasus penipuan uang sumbangan rakyat. Video hanya berisi sorotan beberapa tokoh terkait transparansi uang donasi yang telah terkumpul.
Selain itu, berdasarkan penelurusan melalui yandex, thumbnail video yang menunjukkan UAS menggunakan baju tahanan berwarna oranye bersama Polri adalah hasil suntingan.
Hasil penelurusan yandex menunjukkan gambar tersebut identik dengan artikel berjudul “Perkembangan Kasus Memiles, Siapa Lagi Artis yang Diperiksa” yang diunggah di situs kompas.tv pada 21 Januari 2020. Foto dalam artikel tersebut tidak terdapat sosok UAS yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan artikel tersebut juga tidak ada kaitannya dengan kabar UAS jadi tersangka.
Video serupa yang menyatakan UAS terjerat kasus penipuan telah banyak beredar di beberapa akun Youtube dan dibagikan melalui beberapa platform media sosial lainnya. Menanggapi hal tersebut beberapa media pemeriksa fakta telah membantah tuduhan tersebut karena tidak ada informasi dan pemberitaan resmi dan pihak Polri maupun stakeholder lain yang terlibat.
Dengan demikian, klaim UAS jadi tersangka kasus penipuan uang sumbangan umat adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.