Dikuasai Australia, Tambang Emas di Luwu Sulsel Siap Beroperasi pada 2023
ERA.id - Perusahaan tambang emas, PT Masmindo Dwi Area yang telah mengeksplorasi lahan tambang sejak 1998 di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2023 atau 2024.
"Eksplorasi tambang itu butuh waktu lama 15-20 tahun. Sekarang baru selesai tahap eksplorasi," kata Corporate Communications PT Masmindo Dwi Area, Dwiwati Riandhini saat dikonfirmasi wartawan, menanggapi soal kelanjutan tambang emas tersebut, Kamis (27/5/2021) kemarin.
Perempuan akrab disapa Dria ini mengatakan, perusahaan sedang menyelesaikan tahap Front End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang dan pembiayaan, sehingga belum dilaksanakan penambangan secara aktif.
Masmindo relatif baru dalam melakukan eksplorasi, karena baru memulai aktivitas pada tahun 1998. Namun demikian, sebelum Masmindo hadir, sudah ada perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan itu.
Dria memprediksi kegiatan produksi paling cepat dimulai tahun 2023 atau 2024. Penambangan bisa dilakukan setelah desain teknik tambang dan financial modelling selesai, kemudian dilanjutkan pembebasan lahan dan konstruksi.
"Setelah pembebasan lahan, kemudian tahap konstruksi yang diperkirakan tiga tahun. Setelah itu baru bisa berproduksi," ujar Dria.
PT Masmindo Dwi Area merupakan perusahaan patungan antara PT Nusantara dan PT Indika Energy Tbk. PT Nusantara berasal dari Australia menguasai 75 persen saham di PT Masmindo dan melantai di pasar bursa Melbourne, Australia. Sedangkan, PT Indika Energy hanya kebagian 25 persen saham.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto membenarkan, PT Masmindo Dwi Area telah melakukan eksplorasi di Luwu, Sulsel. Tetapi, posisi terakhir pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di tahun 2021.
Sugeng meminta untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail. Sebab, perusahan tambang ini merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi, namun kegiatannya tidak menunjukan konstruksi secara signifikan.
"Telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap Operasi Produksi terutama kegiatan konstruksi. Karena sebenarnya kegiatan konstruksi itu sebagai implementasi dari dokumen FS yang telah dikaji dan disetujui. Seharusnya perusahaan tidak banyak mengalami kendala," tegasnya.
Sugeng menjelaskan PT Masmindo telah menyampaikan RKAB dan telah dibahas. Hasil pembahasan sudah disampaikan ke perusahan, tetapi belum seluruhnya diperbaiki oleh perusahaan sehingga RKAB belum dapat disetujui oleh pemerintah.
"Pemerintah bersama perusahaan (Masmindo) telah melakukan evaluasi. Sampai saat ini perbaikan RKAB belum sesuai hasil evaluasi maka diminta kepada perusahaan segera memperbaiki kembali" beber Sugeng.
Pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan baik langsung ataupun tertulis. Namun sejauh ini belum ada respons positif dan iktikad baik dari perusahaan.
Sementara, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk Ricky Fernando mengatakan, sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi. Ia tentu berharap penambangan emas dapat segera beroperasi.
Pihak Indika Energy telah meminta kejelasan Masmindo untuk segera melakukan kegiatan operasi produksi. Namun sampai saat ini, Masmindo selalu berdalih masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan.
"Kami berharap pembebasan lahan dapat diselesaikan supaya bisa segera melakukan operasi produksi," harap Ricky.