Anggap Sulsel Seperti Korea, Sopir Ini Akhirnya Ditilang dan Mobilnya Ditahan
ERA.id - Sebuah mobil sedan ditilang Satlantas Polres Jeneponto karena plat mobilnya menggunakan nomor Korea, sementara mobil itu juga memakai lampu rotator yang membuatnya seperti mobil polisi.
“Kami amankan satu mobil sedan karena menggunakan TNKB aneh atau tak lazim dipakai di Indonesia, dan nomornya seperti plat luar negeri (korea),” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin, dikutip dari Bonepos, Sabtu (22/5/2021) silam.
Penilangan itu diketahui terjadi di sekitar Taman Turatea, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Sabtu (22/5/2021), Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kata Bahar, memang anggotanya sering memerhatikan mobil sedan warna oranye tersebut.
“Kemarin (Jumat 21/5/2021) anggota melihat mobil tersebut namun tidak sempat diperiksa, selain itu kita lihat mobil itu menggunakan rotator.”
Belakangan diketahui, pemilik mobil itu merupakan warga Bontoburungeng, Kecamatan Batang Jeneponto. Sebenrnya, sedan ini punya plat resmi Indonesia kok.
Cuma anehnya, si pengemudi memilih menggunakan pelat nomor palsu dan tidak sesuai yang diterbitkan Polri. “Saat dikonfirmasi dengan pengemudi bernama Alwi Rizal pemilik mobil, rencana mobil itu akan mengikuti kontes di Makassar, itu dalihnya. Tapi, mobil ini juga menggunakan rotator layaknya mobil patroli polisi,” ungkapnya.
Kini mobil tersebut diamankan polisi karena tidak dapat menunjukkan STNK yang sah.