Kerap Dimintai Uang oleh Petugas Dishub, Sopir Truk Tambang di Gowa Sulsel Mengeluh
ERA.id - Banyak sopir truk tambang yang melaju di jalur kawasan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, sering diberhentikan petugas Dishub Gowa.
Dari pantauan ERA, para sopir biasanya diberhentikan sejenak di sekitar bundaran Samata. Di sana, mereka menyetor sejumlah uang kepada petugas.
Dari penelusuran ERA, truk pembawa material tambang ini, hendak memasuki wilayah Kota Makassar melalui jalur Jl. Aroepala dan Jl. Tun Abdul Razak.
Sementara beberapa truk terlihat menuju jalur poros Antang dan di arah sebelahnya, mereka mengambil jalur mengarah ke pusat kota Kabupaten Gowa.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Firdaus mengaku, jika penarikan retribusi dari sopir truk di jalan raya, adalah wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa. Bukan oleh pihaknya.
"Kalau retribusi dikelola oleh Bapenda termasuk data mobil truk tambang," singkat Firdaus, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan temuan ERA, dalam sepekan terakhir, setiap pagi, petugas Dishub Gowa menahan sopir truk tambang yang akan melintas di bundaran Samata.
Salah seorang sopir berujar kepada ERA, kalau mereka kadang dimintai uang (pelicin) agar truknya tidak ditilang atau tak didenda saat membawa muat yang over kapasitas.
"Kadang minta uang kalau kita ketahuan bawa beban lebih (material tambang)," terang sopir yang tidak ingin identitasnya diketahui ini.
Beberapa waktu lalu, warga sekitar Bu'rung-bu'rung, Kecamatan Pattallassang, Gowa, warga memblokade jalan karena kesal dengan kondisi jalanan yang rusak berkepanjangan.
Bagaimana tidak, Bu'rung-bu'rung adalah jalur yang dilintasi oleh para sopir truk pengangkut material tambang berbagai bentuk. Warga meminta pihak terkait segera memperbaiki jalanan yang rusak parah.