Tiga Dokter dan Hilman Jadi Saksi Bimanesh
"Djoko Sanjoto Suhud (dokter ahli bedah), Nadia Husein Hamedan (dokter ahli syaraf), dan Mohammad Toyibi (dokter spesialis jantung)," ujar jaksa pada KPK M Takdri saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018).
Selain itu, mantan wartawan media televisi swasta, Hilman Mattauch juga dipastikan akan hadir memberikan keterangan. Seperti yang kita ketahui, Hilman Mattauch ada di dalam mobil Fortuner bersama Ketua DPR Setya Novanto.
Saat itu Novanto sedang diburu KPK. Tapi Novanto malah mengalami kecelakaan, yang belakangan ketahuan rekayasa.
"Hilman sudah dikonfirmasi akan hadir," lanjut Takdir.
Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Bimanesh juga disebut bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi untuk merekayasa sakitnya Novanto.
Atas perbuatannya, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada November 2017.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.