DPR Segera Panggil Facebook
"Rabu kita akan mengundang perwakilan tertinggi Facebook untuk menjelaskan kebocoran data kurang lebih satu juta orang Indonesia. Tentu akan kita dalami perwakilan Facebook kita akan panggil," ungkap anggota Komisi I DPR, Hanafi Rais Wiryosudarmo di Gedung DPR, Senin (9/4/2018).
Baca Juga : Data Pengguna Facebook di Indonesia Ikut Bocor
Infografis "Kemana Data Kita?" (era.id)
"Dari kami apa yang dilakukan Facebook terkait kebocoran data sudah Terms and Condition sendiri terkait privacy distribusi dan keamanan data," tambahnya.
Hanafi menilai, Facebook telah lalai menjaga data penggunanya. Selain itu, Facebook ternyata telah mengetahui kasus ini sejak 2015, namun Facebook tidak melapor. Kelalaian ini dinilai Hanafi melanggar UU ITE dan Permen Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
"Sehingga ketika itu dilanggar ini bentuk wanprestasi. Ini bentuk ketidakpatuhan FB dengan hukum kita. Kita sudah ada UU ITE dan Permen penyelenggaraan sistem elektronik di mana setiap data pelanggan harus dilindungi. Kalau ada kebocoran ini harus dilaporkan," lanjut Hanafi.
Baca Juga : Mendalami Fenomena Penyalahgunaan Data Pribadi
Infografis "Data pengguna Facebook yang bocor dari seluruh dunia" (Sumber: Istimewa)
Menurut Kepala Teknologi Facebook, Mike Schroepfer, ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor ke Cambridge Analytica. Pengguna Facebook asal Indonesia menempati posisi ketiga dengan angka setidaknya 1,3 juta pengguna atas kebocoran data tersebut.
Di urutan pertama, Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook, menyusul selanjutnya Filipina di posisi kedua dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.