Heboh Draf RKUHP, Menkumham Yasonna: Dapat Respons Positif Masyarakat

ERA.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Loally mengatakan, pemerintah belum mengajukan draf RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR RI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kemenkumham masih melakukan sosialisasi draf UU tersebut.

"Komisi III pernah surati kami, dan kami tetap berkomitmen untuk melakukan terlebih dulu sosialisasi," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM akan secara bertahap meneruskan draf RUU KUHP secara bertahap melalui evaluasi Prolegnas.

"Pada evaluasi Prolegnas secara bertahap kita akan teruskan tentunya kami menghargai dukungan dari komisi III tentang hal ini, yaitu RUU KUHP," kata Yasonna.

Adapun proses sosialisasi terhadap RUU RKUHP ini, politisi PDIP ini mengatakan, sudah dilakukan di ke 11 daerah. Terakhir sudah dilakukan di Jakarta.

Yasonna menuturkan, masyarakat memberikan respon positif terhadap RUU KUHP. Bila ada perbedaan pandangan, kata dia, merupakan hal yang lumrah.

"(RUU KUHP) mendapat respons positif bagi masyarakat, bahwa ada perbedaan pendapat itu sesuatu yang lumrah, terutama terakhir ini ada satu hal yang agak hangat di media," pungkasnya.