DPR Panggil IDI Bahas Dokter Terawan

Jakarta, era.id - Komisi IX menggelar rapat dengar pendapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Rapat tersebut akan mencari solusi dari masalah yang dialami dokter Terawan Agus Putranto.

"Kita mengundang HTA sebagai tim yang memfasilitasi teknologi baru di dunia medis jadi perlu dikaji. Intinya komisi IX memediasi agar jangan ada kisruh dan polemik," kata pimpinan Komisi IX, Dede Yusuf di DPR, Senayan, Rabu (11/4/2018).

Menurut Dede Yusuf, desakan masyarakat terutama pasien dokter Terawan yang khawatir akan polemik ini. Hal itu pula yang mendasari komisi IX untuk menggali lebih lanjut pelanggaran yang etik MKEK IDI memecat dokter Terawan.

"Kami ingin tau apa inti masalah, langkah apa yang dilakukan dan kami meminta pemerintah bergerak. Sehingga tidak ada yang bertanya belum tentu seperti itu," lanjut Dede.

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dokter Terawan Agus Putranto bisa bernafas lega sementara waktu. Pasalnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda mengeksekusi surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Dalam surat keputusan itu tertulis, MKEK memberhentikan sementara dokter Terawan sebagai anggota IDI selama 12 bulan dan merekomendasikan pencabutan izin praktik dokter.

Ketua Umum IDI, Ilham Oetama mengatakan, penundaan eksekusi dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah pasien yang diobati dokter Terawan. Kata Ilham, media menyebutkan jumlah pasien yang sudah diobati sang dokter mencapai 40.000 pasien.

Tag: dokter terawan ketua dpr