Polisi Sering Tangkap Bandar Narkoba, Anggota DPR: Ke Mana Barang Buktinya?

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi meminta institusi Polri transparan, terbuka, dan menjelaskan kepada publik terkait barang bukti penangkapan serta pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Masyarakat bertanya-tanya kemana barang (bukti) tangkapan narkoba karena setiap penangkapan yang disampaikan selalu dalam jumlah besar," kata Aboe Bakar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dia mendukung langkah Polri menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, namun harus disampaikan secara terbuka bagaimana proses penghangusan barang bukti. Jangan sampai timbul kecurigaan di masyarakat bahwa barang bukti narkoba hanya "muter" di satu tempat.

"Orang curiga barang bukti narkoba muter-muter saja di sana atau diputar kembali. Orang bertanya itu karena tangkapan (narkoba) selalu dalam jumlah besar, ke mana barang bukti itu," ujarnya.

Ia meyakini Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan melakukan hal-hal yang mengecewakan masyarakat sehingga dirinya mempertanyakan terkait barang bukti narkoba.

Sekjen PKS itu menegaskan bahwa persoalan narkoba adalah masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia sehingga dibutuhkan konsolidasi antara Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Ini menyangkut nasib anak bangsa Indonesia, Kapolri perlu sedikit keras lagi terkait masalah narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka.

"Selama tahun 2021, Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut diperoleh barang bukti shabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorilla 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.

Menurut dia, dari pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan barang bukti yang diamankan tersebut bernilai Rp11,66 triliun.