Terima Ditalak Hingga 3 Kali oleh Aa Gym, Kuasa Hukum Teh Ninih: Bidadari Tak Bersayap Itu Menurut Saya
ERA.id - Pendakwah KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Teh Ninih. Bukan sekali, rupanya Aa Gym sudah ketiga kali melayangkan gugatan cerai kepada Teh Ninih.
Sebelum Aa Gym menggugat cerai lagi Teh Ninih, Aa Gym mendapat kejutan dari sang putra, Muhammad Ghaza Al Ghazali. Putra Aa Gym membongkar sikap buruk ayahnya.
Pendakwah 59 usia melarang Teh Ninih untuk hadir di pernikahannya, hingga Ghaza yang disebut anak durhaka karena membela ibunya. Ghaza menyampaikan bahwa sang ibu selama ini hanya bisa bersabar ketika menghadapi penderitaan sebagai istri dari Aa Gym.
Kuasa hukum Teh Ninih, Muhammad Fazar buka suara terkait perceraian kliennya dengan Aa Gym. Menurutnya perceraian adalah pilihan yang sangat berat. Anak-anak Aa Gym dan Teh Ninih hanya mendukung pilihan kedua orangtuanya.
"Perceraian adalah hal yang paling tidak menyenangkan yang diterima oleh keluarga. Jadi anak-anak sendiri hanya melakukan support terhadap kedua orang tuanya," ujar Muhammad Fazar, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (16/6/2021).
Lebih lanjut, kuasa hukum Teh Ninih berharap kliennya dan Aa Gym masih bisa terjalin komunikasi dengan baik kepada anak-anaknya.
"Mudah-mudahan kedepannya orangtua tetap baik. Terlebih karena anak-anak juga memiliki harapan. Komunikasi secara keluarga tetap bisa dijaga," kata Muhammad Fazar.
Sama seperti unggahan akun Facebook Ghaza, kuasa hukum Teh Ninih menyebut kliennya sebagai bidadari tak bersayap.
"Seperti ditulis sama anaknya Teh Ninih, ya Ghaza. Apa yang disampaikan oleh A Ghaza bahwa bidadari tak bersayap itu menurut saya itu," papar Muhammad Fazar.
Kuasa hukum Teh Ninih mengatakan kliennya tak pernah berkoar-koar mengenai permasalahan rumah tangganya dengan Aa Gym.
"Jadi apapun yang mungkin secara internal keluarga disampaikan sama Ghaza. Seperti yang kita ketahui bersama tapi terhadap kami kuasa hukumnya Teh Ninih tidak pernah menyampaikan apapun," imbuh Muhammad Fazar.