Ahok Bilang Limit Kartu Kreditnya Rp30 Miliar, Kini Dibantah Arya Sinulingga
ERA.id - Keputusan Komisaris Utama PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mencabut kartu kredit pejabat Pertamina, bikin gaduh media sosial. Ada yang mendukung terobosan dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Penghapusan fasilitas kartu kredit untuk pejabat Pertamina sendiri, diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6) lalu. Semua untuk penghematan perusahaan.
Anehnya, Ahok menyebut kalau ia sempat mendapatkan kartu kredit dengan limit Rp30 miliar. Belakangan, hal itu dibantah Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga.
Kata Arya, fasilitas kartu kredit atau credit card di beberapa BUMN sengaja diberi untuk pejabat demi keperluan perusahaan, bukan dipakai untuk keperluan pribadi.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," tegas Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Pemakaian kartu kredit tersebut ternyata agar perusahaan tidak menggunakan uang tunai. Selain itu, agar pengeluaran dapat dikontrol serta transparan.
"Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya
Arya juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan Kementerian BUMN tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang sampai Rp30 miliar.
Limit atas kartu kredit hanya Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta, dan pemakaian tersebut cuma untuk kepentingan perusahaan.
"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada kartu kredit yang limitnya mencapai Rp30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujar Arya.
Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capital expenditure (Capex) dan operating expense (Opex) yang memang mempengaruhi keuangan BUMN.