Ada Anggota DPR dan Staf yang Positif COVID-19, DPR Lakukan Pengetatan Kegiatan
ERA.id - Sejumlah anggota dan staf di DPR RI terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, 2 dari 11 Komisi di kompleks parlemen melakukan lockdown. Adapun komisi yang dimaksud, yaitu Komisi I dan Komisi VIII DPR.
Meski begitu, DPR RI belum memutuskan apakah akan melakukan lockdown total di kompleks parlemen. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya hanya melakukan pengetatan protokol kesehatan dan kegiatan.
"Sementara ini, semua (kegiatan) dilakukan dengan protokol kesehatan," ujar Indra saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Indra mengatakan, keputusan mengenai apakah akan ada lockdown total di kompleks parlemen masih harus dibahas rapat Badan Musyawarah (Bamus). Selain itu, pada hari ini juga masih berlangsung sejumlah rapat, seperti rapat Panita Khusus (Pansus) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Karena ini ada rapat yang masih berlangsung, ada Pansus juga," kata Indra.
Lebih lanjut, Indra mengaku pihaknya saat ini masih terus memperbarui informasi mengenai penyebaran COVID-19 di kompleks parlemen. Sejauh ini, yang terdekteksi adanya paparan virus Corona baru sebatas di Komisi I dan Komisi VIII DPR RI yang terletak di Gedung Nusantara II.
"Iya (Komisi I dan Komisi VIII terdeteksi COVID-19), ini sedang di-update di komisi lain," kata Indra.
Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengabarkan bahwa komisi keagamaan untuk sementara dilakukan lockdown dan tidak melaksanakan rapat fisik. Padahal, Komisi VIII dijadwalkan Rapat Panja tentang Asrama Haji dengan DJA dan DJKN Kementerian Keuangan. Menurut Yandri, hal ini disebabkan karena ada beberapa anggota hingga staf komisi yang dinyatakan positif COVID-19.
"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat fisik di ruangan Komisi VIII. Karena banyak anggota, ada beberapa staf ahli, staf sekretariat itu terpapar COVID-19, positif," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6).
Yandri menginformasikan, salah satu anggota Komisi VIII yang terpapar COVID-19 adalah Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. Oleh karena itu, untuk sementara waktu komisinya akan mengelar rapat secara virtul, termsuk rapat Panja hari ini.
Komisi VIII akan menginformasikan hal tersebut ke seluruh mitra kerjanya. Sehingga, agenda rapat yang dijadwalkan tatap muka akan dipindah via daring.
"Dengan itu, nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar COVID-19," kata Yandri.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI juga mengabarkan lockdown dengan alasan adanya sejumlah anggota dan staf yang terpapar COVID-19.