Ada 154 Orang Anggota DPR hingga Staf Terpapar COVID-19, Sekjen: Bukan Klaster, di Luar Semua

ERA.id - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut, saat ini tercatat ada 154 orang di lingkungan parlemen yang terkonfirmasi positif COVID-19. 19 diantaranya merupakan anggota DPR RI.

Namun, dari 19 orang itu, 10 orang diantaranya dalam proses penyembuhan.

"Secara keseluruhan yang terdata di kami, sampai dengan pagi ini, itu ada 154. 19 anggota DPR. Saya perlu jelaskan, yang 10 orang sudah dalam proses penyembuhan. Bahkan tadi pagi saya sudah bertemu beberapa anggota," ujar Indra di Kompleks DPR RI, Jumat (25/6/2021).

Sedangkan sisanya, kata Indra, berasal dari berbagai latar belakang profesi. Rinciannya, PNS 36 orang, PPNPM 44 orang, tenaga ahli 23 orang, dan petugas kebersihan 32 orang. Namun, beberapa orang yang positif COVID-19 itu sudah dinyatakan sembuh.

"Jumlah keseluruhan 154 orang," kata Indra.

Indra menambahkan, tak menutup kemungkinan jumlah orang yang beraktivitas di DPR RI yang terdeteksi positif COVID-19 lebih banyak dari yang dicatat pihaknya. Sebab, jumlah tersebut merupakan catatan pihaknya yang berasal dari hasil tes di aboratorium yang difasilitasi Setjen DPR.

"Saya harus sampaikan bahwa data ini juga belum termasuk pada ASN atau anggota yang menggunakan laboratorium di luar. Ini laboratoriumnya yang kita trace menggunakan laboratorium yang kita fasilitasi," kata Indra.

Meski begitu, Indra membantah kompleks DPR RI merupakan klaster baru COVID-19. Dia menegaskan, banyak yang terpapar sebagian besar sudah tidak beraktivitas di lingkungan kompleks DPR RI. Misalnya, banyak anggota DPR RI yang sudah kembali ke daerah pemilihannya masing-masing, beberapa tenaga ahli juga melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Jadi saya hanya memastikan bahwa klaster atau apalagi episentrum bukan di lingkungan Senayan pada umumnya, tapi pada umumnya di luar semua, dalam monitoring kami," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah komisi di DPR RI melakukan lockdown hingga membatalkan rapat. Pasalnya, sejumlah anggota maupuan tenaga ahli terkofirmasi positif COVID-19.

Untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona di lingkungan parlemen, pimpinan DPR RI telah melakukan sejumlah pengetatan. Seperti membatasi waktu dan jumlah orang yang melakukan rapat komisi dan membatasi akses masuk tamu ke gedung DPR RI.