DPR Pastikan Dana Haji Tak Dipakai untuk Bangun Infrastruktur, Bagaimana Pengelolaannya?
ERA.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menegaskan, dana haji hingga saat ini aman dan tidak disalahgunakan. Hal itu untuk menjawab adanya tudingan dana haji dipakai pemerintah untuk menuntaskan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.
"Saya tegaskan bahwa tidak benar dana haji itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur," ujar Ace seperti dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat (18/6/2021).
Ace menjelaskan, dana haji selama ini dikelola dengan skema yang sangat jelas yaitu dibelanjakan investasi obligasi syariah yang dikenal dengan sukuk.
"Jadi negara mengeluarkan surat utang tapi dengan pendekatan syariah dimana nilai manfaatnya flat dengan underline aset, yang jelas dan itu sebetulnya bukan hanya untuk dana haji saja," kata Ace.
"Itulah yang saya katakan bahwa kalau sebagian besar dana haji itu ditempatkan di investasi sukuk itu sangat aman," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan setoran dana haji semua dalam keadaan aman, usai pemerintah mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.
"Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jemaah yang bersangkutan," ujar Yaqut dalam keterangan pers di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk kita perhitungkan nanti ketika ada pemberangkatan ibadah haji. Jadi sekali lagi dana haji aman," pungkasnya.