Andi Narogong Akui Kerap Ditagih Fee e-KTP
Hal itu diungkap Andi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
"Pada saat 2011 itu, pada saat konsorsium aman (menang lelang), itu Pak Irman (mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) manggil kami, beliau bilang, 'kita sudah ditagih (komitmen fee) oleh Pak Chairuman Harahap' (mantan Ketua Komisi II DPR)," kata Andi.
"Saya akhirnya dengan Pak Paulus Tannos (mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra), kemudian ketemu di Equity Tower. Di situ ada Pak Chairuman, ada Pak Setya Novanto, ditanya fee yang untuk teman-teman (DPR)," sambungnya.
Aliran dana korupsi e-KTP. (Infografis: era.id)
Dari situ, Andi dan anggota konsorsium lantas mengupayakan 'komitmen fee' yang ditentukan besarnya 10 persen dari total anggaran proyek e-KTP. 5 persen untuk DPR dan 5 persennya lagi untuk Kemendagri.
Andi menambahkan, hingga pertengahan 2012, 'komitmen fee' yang sudah disetorkan ke Novanto melalui Irman, jumlahnya mencapai 9,2 juta dolar AS. Angka tersebut, 7 juta dolar AS dari uang konsorsium, dan 2,2 juta dolar AS dari uang Andi pribadi.
Namun, jumlah tersebut pun masih belum mencukupi angka 5 persen 'komitmen fee' yang harus dipenuhi konsorsium untuk Novanto dan DPR.
Baca Juga : Andi Agustinus Bersaksi di Sidang e-KTP
"Tujuh juta itu lima persen tidak jumlahnya?" Tanya hakim pada Andi.
"Tidak. Lima persen (komitmen fee) itu sekitar 250 miliar (rupiah), (yang diberikan) itu hanya tujuh juta (dolar AS)," jawab Andi.
Pada persidangan sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi Irman, terungkap Andi pernah marah kepada terdakwa Anang Sugiana lantaran Anang yang bertugas sebagai penyetor 'komitmen fee' dari konsorsium kepada Novanto, kala itu tak lagi sanggup menyetorkan uang.
Menurut pengakuan Andi, kegeramannya waktu itu, disebabkan karena banyak pihak yang lantas menagih uang kepada dirinya.
"Bukannya saya marah, tapi saya jadi dikejar-kejar sama semua orang. Sama Pak Irman saya disalahkan, sama teman-teman DPR termasuk Pak Nov saya terus ditagih. Saya enggak mau dong, saya tidak mau disalahkan," ujar Andi.