Wacana Jokowi 3 Periode Bertentangan dengan Konstitusi, PAN: Bikin Gaduh!
ERA.id - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay meminta isu jabatan presiden tiga periode untuk dihentikan.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan dapat menimbulkan polemik apabila tak segera disudahi.
"Terkait wacana Presiden Jokowi tiga periode, sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik. Sehingga harus segera dihentikan," ujar Saleh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Lagipula, kata Saleh, wacana tersebut juga sudah tegas ditolak oleh Jokowi. Menurut Saleh, di berbagai kesempatan Jokowi kerap mengatakan bahwa tidak ingin mengingkari amanat reformasi.
Karena itu, dia meminta kepada para pendukung Jokowi untuk menghentikan wacana tersebut. Sebab, akan merugikan mantan wali kota Solo tersebut.
"Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu," kata Saleh
Lebih lanjut, Saleh menegaskan, sikap PAN sangat tegas menolak wacana jabatan presiden tiga periode. PAN taat terhadap konstitusi yaitu masa jabatan presiden hanya bisa diperpanjang lima tahun untuk satu masa bakti.
"Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan Presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode," pungkas Saleh.