Dulu Jokowi Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Kini Sebut Bagian Demokrasi
ERA.id - Presiden Joko Widodo akhirnya bersuara soal isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Wacana tersebut menjadi polemik setelah disuarakan sejumlah elite partai politik.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sudah berulang kali mengemuka.
Sebelumnya, pada 2019 silam ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.
Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut. Dengan lantang ia mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden. Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, (2/2/2019).
Namun, kini di tengah makin santernya isu penundaan pemilu yang diinisiasi beberapa parpol seperti PKB, PAN, dan lainnya, Jokowi akhirnya angkat bicara.
Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi.