Terungkap! Eks Calon Wali Kota Siantar Sujito Otak Pelaku Pembunuhan Marsal Harahap

ERA.id - Tersangka Sujito, pengusaha dan pemilik Ferrari Bar and Resto menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Lasernewstoday, Mara Salem Harahap, yang ditemukan tewas didalam mobil dengan luka tembak pada bagian paha, Sabtu (19/6/2021).

Tersangka S atau Sujito itu mengakui memerintahkan anak buahnya YFP dan seorang oknum anggota TNI berinisial A untuk memberi efek kejut (shock terapi) kepada korban. Efek kejut tersebut dimaksudkan agar korban tidak lagi memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya.

Hal itu terungkap saat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempersilakan Sujito menyampaikan pernyataan saat konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021.

"Saya sebenarnya cuma mau beri efek kejut. Saya mengatakan kalau dia (Marsal) ini sering buat rusuh, kalau enggak dibedil enggak bisa berhenti (memberitakan peredaran narkoba). Baru ada ketakutannya," ucap Sujito.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, pembunuhan terhadap Marsal Harahap telah direncanakan oleh pemilik Ferrari Bar dan Resto itu. Pelaku merencanakan pembunuhan lantaran sakit hati karena korban kerap memberitakan tempat usahanya.

Selain itu, dari pengakuan pelaku pula disebutkan bahwa korban kerap meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.

"Kemudian S merencanakan aksi penembakan terhadap Mara Salem Harahap untuk memberikan pembelajaran," ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, S membeli senjata seharga Rp15 juta dan setelah senjata diperoleh, pada Sabtu 19 Juni 2021 mengeksekusi korban dengan cara ditembak.

"Untuk senjata api yang digunakan merupakan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal," bebernya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menginterogasi otak pelaku pembunuhan, Sujito (Istimewa)

Atas perbuatannya, Kapolda Panca mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana, dengan dugaan pembunuhan berencana.

Selain pengusaha, ternyata Sujito pernah menjadi calon Wali Kota Pematangsiantar pada 2016 lalu. Dia maju sebagai kandidat calon orang nomor satu di Kota Pematangsiantar dari jalur perseorangan.

Kala itu dia membentuk tim pemenangan yang dinamakan Tim Sujito-Djumadi (SUJUD). Pasangan ini mendapat nomor urut 1 dari hasil pengundian di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar.

Namun, langkahnya untuk menjadi orang nomor satu di kota tertua di Sumatera Utara itu kandas. Dari hasil pengumuman Formulir C1 KPUD Kota Pematangsiantar menyatakan Paslon Hulman Sitorus-Hefriansyah memperoleh suara terbanyak yakni 55,03 persen.

Sedangkan Paslon Sujito-Djumadi menduduki posisi bontot atau hanya memperoleh suara sebesar 3,7 persen.

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap teka-teki penembakan jurnalis Mara Salem Harahap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang memaparkan kasus tersebut mengatakan, hasil penyelidikan dua orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.