COVID-19 Mengganas, Demam Berdarah Juga Mengintai, Warga Jakarta Diminta Waspada
ERA.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta warga mewaspadai penyakit demam berdarah karena sudah ditemukan 206 kasus tersebar di 10 kecamatan.
"Saya minta warga tetap waspada, selain lagi pandemi COVID-19, kita harus menjaga kebersihan agar terhindar dari demam berdarah," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Muhammad Helmi di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat hingga Juni 2021 kasus penyakit yang disebabkan virus dengue itu ditemukan merata di seluruh wilayah di Jakarta Selatan.
Adapun yang paling banyak ditemukan kasus demam berdarah yakni di Kecamatan Pesanggrahan mencapai 42 kasus.
Kemudian, Kecamatan Jagakarsa 39 kasus, Mampang Prapatan (23), Pancoran (23), Kebayoran Baru (21), Kebayoran Lama (18), Pasar Minggu (16), Tebet (14), Setiabudi (6) dan Cilandak (4).
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mengungkapkan kasus demam berdarah pada 2020 di wilayah itu ditemukan sebanyak 1.016 kasus.
Dari jumlah itu, Kecamatan Pesanggrahan mengantongi jumlah kasus terbanyak dengan total 227 kasus.
"Gaya hidup bersih dan sehat akan berdampak positif bagi kesehatan warga," imbaunya.
Berdasarkan informasi dari laman halodoc, penyakit demam berdarah disebabkan virus dengue yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Kedua nyamuk dapat menggigit di pagi hari sampai sore menjelang petang.
Adapun gejala umumnya timbul empat hingga tujuh hari sejak gigitan nyamuk dan dapat berlangsung selama 10 hari.
Beberapa gejala demam berdarah yaitu demam tinggi mencapai 40 derajat celsius, nyeri kepala berat, nyeri pada sendi, otot, dan tulang.
Kemudian nyeri pada bagian belakang mata, nafsu makan menurun, mual dan muntah, pembengkakan kelenjar getah bening, ruam kemerahan sekitar dua hingga lima hari setelah demam.
Selain itu, kerusakan pada pembuluh darah dan getah bening dan pendarahan dari hidung, gusi, atau di bawah kulit.