PPKM Darurat Jakarta, Polisi Tahan Beberapa Pesepeda yang Melintasi Jalur Sudirman-Thamrin
ERA.id - Personel Kepolisian menghalau beberapa pesepeda karena kedapatan melewati jalur sepeda permanen sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat larangan bersepeda pada hari pertama PPKM Darurat.
Dari pantauan, di dekat gedung FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021), sejumlah petugas kepolisian dibantu Satpol PP Kelurahan Gelora meminta pesepeda putar balik.
Petugas mengarahkan pesepeda melewati Jalan Pintu Satu Senayan di Gelora Bung Karno (GBK) menuju arah Jalan Asia Afrika.
Sementara itu, beberapa pesepeda mengaku tidak mengetahui adanya aturan larangan bersepeda selama PPKM Darurat.
"Saya tidak tahu, tapi kan bersepeda bagus, apalagi kena matahari, sehat juga kan," ucap seorang pesepeda, Dani yang bersepeda dari Blok M, Jakarta Selatan hendak menuju Monas.
Senada dengan Dani, pesepeda lain yakni Fajar juga mengaku belum mengetahui larangan bersepeda diberlakukan mulai Sabtu.
"Saya kira berlaku nanti tengah malam," kata pesepeda, Fajar.
Selain pesepeda, sejumlah warga juga terlihat berolahraga di sekitar Jalan Sudirman menuju GBK.
Namun, jumlahnya tidak seramai seperti pada akhir pekan sebelumnya, sebelum aturan PPKM Darurat.
"Saya belum tahu, kalau olahraga lari juga dilarang," ucap Febrianto ditemui di pedesterian dekat gedung FX Sudirman.
Secara umum, suasana di sepanjang jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman lengang dari pesepeda dan hanya beberapa yang kedapatan melintas, begitu juga kendaraan pribadi.
Polisi membatasi arus lalu lintas menuju Jalan Sudirman, salah satunya di dekat Polda Metro Jaya dan dialihkan ke jalur SCBD.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menyita atau mengandangkan sepeda warga yang nekat beraktivitas di luar rumah di DKI Jakarta selama masa pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.
"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat, kalau nekat naik sepeda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7).
Fadil mengatakan kebijakan ini diambil demi menyelamatkan jiwa masyarakat dari ancaman virus COVID-19 yang kian mengganas dalam beberapa hari terakhir.