Satpol PP Takkan Hukum Kerumunan Nakes di Makassar, Ini Alasannya

ERA.id - Peluncuran satuan tugas (Satgas) Detektor Covid-19 yang membuat tenaga kesehatan berkerumun di Makassar, ternyata tak bisa dihukum walau mayoritas masyarakat diharuskan menjalani aturan PPKM.

Hal itu diakui oleh Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud. Alasannya, kerumunan itu dianggap membawa maslahat bagi banyak orang.

Kata Iman, peluncuran Satgas Detektor di Lapangan Karebosi terjadi saat hujan. Makanya, para tenaga kesehatan itu dialihkan ke tribun Karebosi, demi berteduh.

"Penertiban Satgas Raika berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sana (Karebosi), mereka dikumpul karena kepentingan masyarakat juga. Beda dengan tempat hiburan malam, warkop, cafe atau lainnya yang tidak memikirkan keselamatan masyarakat banyak," ungkapnya. 

Terkait tanggapan netizen, Iman Hud tidak ambil pusing dengan berbagai komentar atau cibiran. Alasannya, kegiatan pemerintah mendapat dukungan dari masyarakat, bukan dari para netizen. 

"Tidak perlu ditanggapi terlalu jauh apa kata netizen. Acara Satgas Detektor itu sifatnya untuk melindungi masyarakat dan mereka juga dilengkapi APD serta melalui tahap proses tes GeNose dan rapid tes antigen," tegasnya. 

Sebelumnya, tenaga kesehatan di Makassar dapat hujatan sebab mereka berkumpul dalam acara seremonial peluncuran satuan tugas (Satgas) Detektor Covid-19.

Program itu diinisiasi Pemerintah Kota Makassar, yang diluncurkan langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto di Lapangan Karebosi, Jumat (2/7/2021) kemarin. 

Dalam foto yang beredar viral di media sosial, dengan jelas terpampang kerumunan seperti barisan upacara dengan jarak yang sudah ditetapkan. Positifnya, para nakes memakai pelindung APD.