PPKM Darurat, Mulai Hari Ini Jalanan di Kota Bogor Dijaga Ketat, Ini Titik Penyekatannya
ERA.id - Warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin pergi ke Bogor sepertinya harus berpikir ulang. Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan penyekatan di sejumlah ruas perbatasan di Kota Bogor.
Setidaknya ada enam titik yang dilakukan penyekatan oleh Satgas Covid 19 Kota Bogor. Enam titik tersebut diantaranya, keluar pintu Tol Jagorawi atau Baranangsiang, simpang Ciawi, simpang Salabenda, simpang Pomad, simpang dramaga serta Stasiun Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya selama tiga hari menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bahwa tingkat mobilitas masyarakat itu baru sampai 21 persen.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mempertegas penyekatan-penyekatan dan memperluas penyekatan-penyekatan yang selama ini hanya fokus di dalam Kota Bogor.
"Kita lakukan penyekatan di 6 titik dari batas luar Kota Bogor. (Rencananya) kita akan memulai penyekatan akan dilakukan sejak jam 6 pagi," kata Kapolres, Rabu (7/7/2021).
Kenapa pagi hari, dijelaskan Kapolresta, karena target dari penyekatan ini adalah mengimbau masyarakat, bahwa hanya pekerja esensial dan kritikal yang diizinkan untuk bekerja dari kantor atau bisa bepergian masuk atau keluar Kota Bogor.
"Selama tiga hari ini harusnya masyarakat sudah paham kategori esensial dan kritikal, sehingga besok diharapkan masyarakat sudah mengerti mengapa Satgas Covid-19 melaksanakan penyekatan-penyekatan tersebut," ucapnya.
Dalam kegiatan penyekatan nanti, dilanjutkan Kapolresta, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk bersama-sama melakukan penyekatan di Bogor Raya, baik itu yang mau ke arah Jakarta atau yang masuk ke Kota Bogor.
"Karena Kota Bogor ini adalah perlintasan dari beberapa tempat di wilayah, baik Kabupaten Bogor atau pun menuju Sukabumi, sehingga kami perlu bekerjasama untuk Bogor Raya," imbuh Kapolresta.
Disinggung apakah warga Jakarta benar-benar tidak bisa masuk ke Kota Bogor, Kapolresta menuturkan bahwa itu semua tergantung. Karena, pihaknya akan melaksanakan pengecekan bagi warga yang masuk Kota Bogor secara selektif sesuai dengan ketentuan.
Namun, pekerja esensial dan kritikal itu pun harus dilengkapi dengan surat keterangan dari RT dan RW setempatnya. Karena, surat itulah yang nanti jadi dasar pengecekan oleh pihaknya.
"Kalau memang dari Jakarta mau ke Bogor karena alasan darurat atau pekerjaan-pekerjaan sesuai yang ditentukan kami akan memberikan dan mempersilahkan lewat, tapi kalau diluar kategori Permendagri atau aturan PPKM Darurat kita putar balik," bebernya.
"Sehingga dengan penyekatan ini kami berharap mobilitas itu semakin bisa turun karena untuk varian delta membutuhkan setidaknya 50 persen pengurangan mobilitas masyarakat," lanjut dia.
Sementara itu, bukan hanya perluasan penyekatan yang akan dilakukan dalam kebijakan PPKM Darurat ini. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga akan melakukan penutupan jalur di keluar Tol Bogor dari arah Ciawi dan keluar Tol BORR dari arah Sentul.
Termasuk, berencana memperpanjang atau merubah waktu jam penyekatan mobilitas masyarakat pada malam hari. Karena, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor, dari aturan penutupan jalan di 10 titik yang dilaksanakan sejak pukul 21:00 hingga 24:00 WIB di pusat kota, kepadatan pindah ke pinggiran-pinggiran Kota Bogor.
"Pembatasan mobilitas itu bisa kami majukan atau mundurkan, sesuaikan dengan kondisi, misalkan kita terapkan jam 8 lalu terjadi penumpukan jam 7, ya kita majukan ke jam 7," pungkasnya.