Medan Berlakukan PPKM Ketat, Bobby Nasution Minta Camat dan Lurah Tertibkan Masjid, Kenapa?

ERA.id - Pemko Medan resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Ketat di wilayah Kota Medan. Selain tempat usaha dan kegiatan masyarakat, kegiatan keagamaan juga ditertibkan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh anak buahnya dari tingkat camat hingga kepala lingkungan melalukan pengawasan dan penertiban kegiatan ibadah di masjid yang belum menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam hal ini peran kewilayahan sangat dibutuhkan seperti camat, lurah dan kepling. Peran mereka ini sangat penting untuk mensosialisasikan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM)," kata Bobby, Rabu (7/7/2021).

Bobby mengatakan dalam penerapan PPKM Ketat kegiatan ibadah di masjid masih diperbolehkan namun dengan tetap menerapkan aturan ketat.

Dia mengatakan, dalam aturan Menteri Agama disebutkan adanya aturan peniadaan kegiatan ibadah untuk wilayah yang dinyatakan belum aman. Namun untuk kegiatan hari besar seperti hari raya, Bobby mengatakan akan dibatasi.

"Untuk di Kota Medan saya sampaikan kemarin sejauh ini masih aman. Memang untuk kegiatan ibadah tidak kita jabarkan secara rinci namun yang saya dapat dari Menteri Agama bahwa yang dibatasi itu kegiatan hari besar keagamaan misalnya dalam waktu dekat ini kita akan menyambut Idul Adha," ungkapnya.

Sementara untuk salat berjamaah di masjid tetap diperbolehkan namun tetap dilakukan pengawasan. Hal itu mengingat jumlah masjid di Kota Medan jumlahnya sebanyak 1.115 masjid.

Oleh sebab itu perangkat pemerintah di tingkat kecamatan diminta untuk melakukan pengawasan melalui BKM untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

"Sedangkan terkait salat berjamaah masih bisa namun itu kan sudah ada aturannya yakni di masjid tidak boleh lebih dari 50 persen, kemudian jaga jarak. Itu yang kita minta karena jumlah masjid kita di Medan ada ribuan," pungkasnya.