'Banjir' Ribuan Hoaks COVID-19, Hindari Oversharing Informasi

ERA.id - Anggota Komisi I DPR Alimin Abdullah menilai masyarakat perlu memahami literasi digital agar tidak terkena konsekuensi hukum. Sebab bila tak bijak menggunakan perangkat digital misalnya seperti media sosial maka bisa merugikan diri sendiri.

"Yang paling saya khawatirkan adalah timbulnya akibat salah menggunakan menjadi terkena hukum yang melanggar aturan di bidang IT," kata Alimin dalam diskusi daring dikutip Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, sepatutnya teknologi dan dunia digital dimanfaatkan untuk kepentingan usaha, pendidikan, dan kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini dunia digital dapat disandingkan sama pentingnya dengan keperluan yang lain seperti makanan, pakaian, dan rumah.

"Saya akui belum tentu juga saya sudah menguasai bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkan semaksimal mungkin, masih terbatas mungkin kemampuan saya juga di bidang IT ini, tetapi marilah sama-sama mencari informasi, belajar agar tidak terjebak terutama menjadi terkena hukum," katanya.

Terkait hal ini, akademisi Universitas Esa Unggul Gun Gun Siswadi mengingatkan agar masyarakat jangan terjebak pada aktivitas oversharing di media sosial. Sebab misalnya saat ini masyarakat sudah 'banjir' informasi soal COVID-19.

"Kominfo telah merilis isu hoaks terkait COVID-19 per tanggal 30 Juni 2021 sebanyak 1.697," katanya.

Tak hanya hoaks, ia menyebutkan saat ini konten negatif juga bermuatan misalnya pornografi, perjudian, penipuan, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, terorisme atau radikalisme, SARA, pelanggaran keamanan informasi, perdagangan produk dengan aturan khusus, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, konten yang meresahkan masyarakat, separatism atau organisasi berbahaya, fitnah, kekerasan atau kekerasan pada anak.

"Oversharing merupakan perilaku pengguna media sosial yang membagikan konten secara berlebihan dan terus menerus," katanya.

Menurutnya, perilaku ini perlu diperhatikan lebih lanjut karena dapat menimbulkan bahaya yaitu konten dapat dimanfaatkan oleh orang jahat untuk mengetahui perilaku. Lalu, konten dapat digunakan untuk menipu seseorang.

"Tips agar terhindar dari oversharing yaitu memisahkan antara akun pribadi dan profesional untuk membatasi konten yang disebarkan, memilah kembali secara bijak informasi yang ingin kita bagikan di media sosial, mencari tahu yang terjadi apabila kita mencari diri kita dalam mesin pencari, hapus konten kita yang dianggap memberikan informasi atau citra negatif pada pencarian," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya literasi keamanan informasi seperti selalu mengganti password secara berkala dan tidak menggunakan password yang mudah ditebak. Lalu jangan membuka email atau link yang mencurigakan atau yang tidak dikenal dan menggunakan software yang legal sehingga selalu ada update keamana.

"Pelajari semua aplikasi yang kita pakai dan selalu di-update, gunakan koneksi internet dan protokol yang aman, jangan di wifi sembarangan, tidak menunjukkan data pribadi untuk umum, pelajari hak hukum dan regulasi terkait keamanan data," katanya.

Ia menambahkan berinternet dengan bijak harus cermat dalam memilih situs dan konten, pastikan dulu keamanan data pribadi dan tetap batasi penggunaan internet. Kemudian, sebelum membagikan informasi harus lihat terlebih dulu urgen dan manfaatnya.

"Cek faktanya dan verifikasi sebelum membagikan. Saat menerima berita atau informasi jangan buru-buru men share hanya karena isinya sesuai dengan keinginan kita tetapi harus saring dulu sebelum sharing," katanya.