Stafsus Presiden 'Pede' RI Kembali Jadi Negara Menengah Atas Dalam 1-2 Tahun, Apa Kabar Utang Negara?

ERA.id - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta menyebutkan Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas dalam 1-2 tahun ke depan jika pertumbuhan ekonomi mencapai 5-6 persen per tahun dan pertumbuhan penduduk naik 1,2 persen per tahun.

"Dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori upper middle income (negara pendapatan menengah ke atas), meskipun ada peningkatan thresholds (klasifikasi) yang dilakukan World Bank yakni dari (pendapatan nasional bruto) 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS," katanya di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).

Arif mengatakan Indonesia dalam laporan terakhir Bank Dunia (World Bank) pada Juni 2021, Indonesia memang berada di dalam kategori lower middle income atau negara berpendapatan menengah bawah.

Sebelumnya, pada 2019, posisi Indonesia sempat meningkat menjadi negara berpendapatan menengah atas. Menurunnya peringkat Indonesia itu, kata Arif, karena dampak pandemi COVID-19 sejak awal 2020.

"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM, sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan saat 2019 ketika Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas, pendapatan per kapita di Tanah Air sebesar 4.050 dolar AS atau baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan Bank Dunia yakni 4.046 dolar AS.

Oleh karena itu, ketika ekonomi Indonesia terkontraksi karena terdampak oleh COVID-19, maka pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar AS. Dengan posisi itu, Indonesia akhirnya kembali ke kategori negara berpendapatan menengah bawah.

"Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga turun dari upper middle income menjadi lower middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran," kata Arif.

Bahkan, ujar Arif, Iran mengalami penurunan pendapatan per kapita cukup dalam yakni dari 5.240 dolar AS menjadi 2.870 dolar AS.

"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari high income (negara pendapatan tinggi) menjadi upper middle income seperti Mauritius, Panama, Romania," ujar Arif.